THE POLICE LINE

Semakin lama saya hidup, semakin saya sadar Akan pengaruh sikap dalam kehidupan Sikap lebih penting daripada ilmu, daripada uang, daripada kesempatan, daripada kegagalan, daripada keberhasilan, daripada apapun yang mungkin dikatakan atau dilakukan seseorang.

Senin, 21 Desember 2009

Rangkuman DNS (Domain Name Server)

Cara kerja DNS adalah sebagai berikut:

● Ketika kita merequest suatu alamat, misalnya www.friendster.com dari host
kita (citrayudha.its.ac.id – 202.154.63.26), maka host kita akan mengontak
name server lokal untuk menanyakan dimanakah www.friendster.com berada.

● Name server PERKAPALAN (202.154.63.2) akan mencari request tersebut di database
lokal. Karena tidak ada, maka name server akan mengontak root DNS servernya,
siapa yang memegang domain untuk .com

● Beberapa daftar Top Level Domain (TLD) yang ada sekarang adalah: com,
net, org, biz, info, name, museum, dan tv. Sedangkan Country Code Top
Level Domain (ccTLD) adalah: us, uk, fr, es, de, it, jp, ie, dll.

● Root server akan memberitahu IP address dari server DNS dari
www.friendster.com. Kemudian DNS server lokal akan mengontak server

Nama domain adalah nama unik yang diberikan untuk mengidentifikasi nama jaringan komputer ataupun internet. Nama domain berfungsi untuk mempermudah pengguna di internet pada saat melakukan akses ke server, selain juga dipakai untuk mengingat nama server yang dikunjungi tanpa harus mengenal deretan angka yang rumit yang dikenal sebagai IP address.

Merupakan top level domain yang diberikan untuk mencirikan negara dari internet domain name. Berikut ini adalah daftar Top Level Negara-negara di Dunia yang dikeluarkan oleh Internet Assign Numbers Authority (IANA). IANA adalah salah satu badan independent yang mengatur masalah pengaturan Domain Internet.

IANA akan digantikan oleh sebuah badan nonprofit internasional yang disebut sebagai Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN), karena meningkatnya penggunaan Internet.

Sejarah singkat DNS

Penggunaan nama sebagai pengabstraksi alamat mesin di sebuah jaringan komputer yang lebih dikenal oleh manusia mengalahkan TCP/IP, dan kembali ke zaman ARPAnet. Dahulu, setiap komputer di jaringan komputer menggunakan file HOSTS.TXT dari SRI (sekarang SIR International), yang memetakan sebuah alamat ke sebuah nama (secara teknis, file ini masih ada - sebagian besar sistem operasi modern menggunakannya baik secara baku maupun melalui konfigurasi, dapat melihat Hosts file untuk menyamakan sebuah nama host menjadi sebuah alamat IP sebelum melakukan pencarian via DNS). Namun, sistem tersebut diatas mewarisi beberapa keterbatasan yang mencolok dari sisi prasyarat, setiap saat sebuah alamat komputer berubah, setiap sistem yang hendak berhubungan dengan komputer tersebut harus melakukan update terhadap file Hosts.

Dengan berkembangnya jaringan komputer, membutuhkan sistem yang bisa dikembangkan: sebuah sistem yang bisa mengganti alamat host hanya di satu tempat, host lain akan mempelajari perubaha tersebut secara dinamis. Inilah DNS.

Paul Mockapetris menemukan DNS di tahun 1983; spesifikasi asli muncul di RFC 882 dan 883. Tahun 1987, penerbitan RFC 1034 dan RFC 1035 membuat update terhadap spesifikasi DNS. Hal ini membuat RFC 882 dan RFC 883 tidak berlaku lagi. Beberapa RFC terkini telah memproposikan beberapa tambahan dari protokol inti DNS.

BADAN PENGATUR INTERNET Dan DNS (Domain Name Server)

IANA memberikan tanggungjawab dalam mengatur pengaturan ruang alamat IP dan DNS kepada tiga badan lainnya yang bersifat regional, yakni sebagai berikut:

  • American Registry for Internet Numbers (ARIN), yang bertanggungjawab dalam menangani wilayah Amerika Utara, Amerika Selatan, dan Afrika bagian Selatan (sub-Sahara).ARIN merupakan tempat pendaftaran untuk nomor Internet di wilayah Amerika Utara, Amerika Selatan, dan Afrika Selatan atau yang biasa disebut dengan daerah sub sahara.
IANA akan digantikan oleh sebuah badan nonprofit internasional yang disebut sebagai Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN), karena meningkatnya penggunaan Internet.
  • Réeseaux IP Européens (RIPE), yang bertanggungjawab dalam menangani wilayah Eropa dan Afrika bagian utara (Sahara).RIPE

Asia Pacific Network Information Center (APNIC), yang bertanggungjawab dalam menangani kawasan Asia dan Australia. APNIC ini berpusat di Japan yang dimana bertanggung jawab terhadap pengaturan Internet dan DNS ( Domain Name Server) di wilayah Asia dan Australia.


Posted By : Citra Yudha Erlangga

0 komentar: